Mjnews.id – Kegiatan nonfisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga terus digencarkan. Salah satunya melalui penyuluhan keterampilan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga, Yusuf Hidayat, S.Pd.I, bagi warga Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, Senin (4/5/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang industri kecil, mulai dari pentingnya perizinan usaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, hingga strategi membangun dan mengembangkan usaha di tingkat desa.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang peran industri kecil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Materi lain yang disampaikan mencakup langkah praktis membangun usaha, seperti menjaga kualitas produk dan layanan, melakukan riset pasar, menyusun rencana bisnis sederhana, hingga pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk pemasaran. Tak kalah penting, peserta juga dikenalkan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pemateri, Yusuf Hidayat, menegaskan bahwa penguatan kapasitas pelaku usaha kecil di desa menjadi kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Industri kecil memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi desa. Dengan legalitas yang jelas seperti NIB dan pengelolaan usaha yang baik, pelaku UKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta, Siti Aminah, mengaku penyuluhan tersebut sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru bagi dirinya dalam mengembangkan usaha.
“Kami jadi paham pentingnya izin usaha dan cara mengelola usaha dengan lebih baik. Semoga ke depan usaha kami bisa lebih maju,” ungkapnya.
Melalui kegiatan nonfisik ini, TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat mampu mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan. (*)
