Mjnews.id – Saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi sedang melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025.
Namun, kondisi fiskal APBD 2024 dan APBD 2025 diperkirakan tidak jauh beda, jika alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kota Bukittinggi masih dengan alokasi yang sama dengan tahun ini.
Untuk itu, Pjs. Wali Kota H. Hani Syopiar Rustam, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi menemui perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Senin 30 September 2024..
Setelah konsultasi, ada sejumlah masukan yang penting bagi Pemko Bukittinggi. Pjs Wako, menargetkan akan segera melakukan konsolidasi internal, memperbaiki kelemahan untuk menunjang peningkatan kinerja dan mendapatkan dana lebih dari pemerintah pusat di tahun 2025 mendatang.
“Kami tetap berharap, upaya kita membuahkan hasil positif. Sehingga Bukittinggi mendapatkan dana lebih dari pendapatan transfer dari pusat, demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
(Aii)












