Mjnews.id – Ciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pendidikan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kapur IX melaksanakan kegiatan penertiban knalpot bising (racing) di SMA Negeri 2 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu 11 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.20 WIB tersebut dilaksanakan di Jorong Sialang Atas Baru, Kenagarian Sialang, Kecamatan Kapur IX. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapur IX AKP Rika Susanto, S.H., dan turut dihadiri oleh Wali Nagari Sialang Rais, S.Kep beserta staf serta personel Polsek Kapur IX.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kapur IX, AKP Rika Susanto menyampaikan imbauan kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot bising di lingkungan sekolah maupun di jalan raya.
Penggunaan knalpot racing mengganggu kenyamanan masyarakat
Rika menegaskan bahwa penggunaan knalpot racing selain melanggar aturan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat dan proses belajar mengajar di sekolah, tetapi juga berpotensi memicu aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan para pelajar maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu kami mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan knalpot racing. Apabila masih ditemukan, tentu akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Kapur IX dalam menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di kalangan remaja. Pihaknya berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang disiplin, tertib berlalu lintas, serta mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.
Ajakan Wali Nagari Sialang
Sementara itu, Wali Nagari Sialang, Rais turut memberikan imbauan kepada para siswa agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan knalpot bising. Ia mengajak seluruh pelajar untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
“Kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang taat aturan serta menjaga nama baik sekolah dan nagari dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang lebih tertib, aman, dan nyaman, serta meningkatnya kesadaran para pelajar terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Usai penyampaian imbauan, sekitar pukul 11.30 WIB Kapolsek Kapur IX bersama personel Polsek Kapur IX dan Wali Nagari Sialang melaksanakan penertiban knalpot bising di area lingkungan SMA Negeri 2 Kapur IX. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya balap liar yang kerap muncul, terutama pada bulan suci Ramadan.
(Rel/Yud)







