BeritaKesehatanPadang Panjang

Wako Padang Panjang Resmikan UGD 24 Jam Puskesmas Kebun Sikolos

7
×

Wako Padang Panjang Resmikan UGD 24 Jam Puskesmas Kebun Sikolos

Sebarkan artikel ini
Wako Padang Panjang, Hendri Arnis coba fasilitas UGD 24 Jam Puskesmas Kebun Sikolos
Wako Padang Panjang, Hendri Arnis coba fasilitas UGD 24 Jam Puskesmas Kebun Sikolos. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemko Kota Padang Panjang terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan peresmian layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di Puskesmas Kebun Sikolos oleh Wali Kota Hendri Arnis, Jumat (17/4/2026).

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat kapan saja.

ADVERTISEMENT

Selain layanan UGD 24 jam, puskesmas ini juga telah dilengkapi dengan fasilitas persalinan rawat inap guna memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi ibu melahirkan.

Dalam sambutannya, Wako Hendri menegaskan, pengembangan layanan 24 jam ini telah melalui proses kajian yang matang agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Layanan ini dihadirkan bukan secara instan, melainkan melalui kajian yang panjang agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Puskesmas terus meningkatkan pelayanan

Ia juga berharap kehadiran layanan ini dapat menjadi pemicu bagi puskesmas lain di Kota Padang Panjang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini kita harapkan menjadi barometer bagi puskesmas lainnya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Pemko akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas layanan tersebut, termasuk tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, serta mendorong tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik dengan sikap profesional dan humanis.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.

(ARB)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT