BeritaKepulauan Riau

Tampangnya Dipajang dalam Daftar Blacklist, Pengusaha Somasi Club Malam di Batam

29
×

Tampangnya Dipajang dalam Daftar Blacklist, Pengusaha Somasi Club Malam di Batam

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Somasi Club Malam di Batam
Pengusaha Somasi Club Malam di Batam. (f/ist)

Mjnews.id – Sebuah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), HH Club, disomasi oleh seorang pengusaha berinisial LCM setelah fotonya dipasang di area pintu masuk dan dicantumkan dalam daftar hitam (blacklist) pengunjung.

Kuasa hukum LCM menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya proses klarifikasi terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum LCM, Rano Iskandar Sirait, mengatakan somasi telah dilayangkan kepada manajemen HH Club sebagai langkah awal untuk meminta penjelasan terkait kebijakan pencantuman nama dan foto kliennya dalam daftar blacklist.

Menurut Rano, peristiwa yang menjadi pemicu tindakan tersebut hanya berupa adu argumen antara LCM dan seorang pelayan saat berada di lokasi hiburan malam itu pada Kamis (4/6) dini hari.

Ia menegaskan insiden tersebut tidak berkembang menjadi keributan serius maupun tindakan yang mengganggu keamanan.

“Yang terjadi hanya perdebatan kecil. Tidak ada kontak fisik, tidak ada keributan besar, bahkan tidak ada petugas keamanan yang turun tangan untuk melerai,” kata Rano, Sabtu (6/6).

Persoalan muncul ketika pada sore hari LCM mengetahui fotonya telah dipasang di area pintu masuk HH Club dengan keterangan sebagai pengunjung yang masuk daftar hitam.

Menurut kuasa hukum, tindakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan maupun kesempatan bagi kliennya untuk memberikan klarifikasi.

Rano menilai pemasangan foto seseorang di ruang publik dengan label blacklist dapat menimbulkan stigma negatif dan berpotensi merugikan reputasi seseorang.

Terlebih, kata dia, kliennya merupakan seorang pengusaha yang memiliki relasi bisnis dan aktivitas sosial yang luas.

“Kami mempertanyakan dasar dari tindakan tersebut. Jangan sampai ada pihak yang memberikan label negatif kepada seseorang tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT