Kemendagri

Kemendagri Perkuat Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan

12
×

Kemendagri Perkuat Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260610 WA0003
Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2026. (Dok. Istimewa)

MJNEWS.ID – Kemendagri menekankan pentingnya ketepatan sasaran program dan anggaran dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Palembang, Rabu (3/6/2026).

Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menyampaikan bahwa proses penandaan (tagging) program dan anggaran penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara selektif pada setiap strategi kebijakan dengan menerapkan skala prioritas yang ketat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, fokus utama penandaan diarahkan pada program, kegiatan, dan subkegiatan yang memberikan dampak langsung dan konkret bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat, sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kelompok sasaran.

“Penandaan program dan anggaran harus benar-benar difokuskan pada intervensi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dan anggaran yang disusun dapat mendukung upaya percepatan penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif,” jelas Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa pada strategi meminimalkan kantong-kantong kemiskinan, akurasi intervensi diperkuat melalui penerapan dua indikator utama. Pertama, penetapan lokasi fokus (lokus) wilayah prioritas secara presisi. Kedua, penentuan penerima manfaat yang tepat sasaran.

“Kombinasi kedua indikator tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau wilayah dengan tingkat kerentanan kemiskinan tinggi serta masyarakat yang paling membutuhkan bantuan,” ungkap Fauzan.

Kemendagri juga meminta pemerintah daerah untuk segera menyampaikan hasil penandaan program dan anggaran yang telah dilakukan kepada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah sebagai tindak lanjut dari proses integrasi dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Penyampaian laporan secara tepat waktu dinilai penting sebagai bahan konsolidasi nasional sekaligus untuk memastikan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di tingkat daerah tetap selaras dengan target pembangunan nasional yang telah ditetapkan,” pungkas Fauzan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT