Mjnews.id – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna pada Senin 15 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Rapat paripurna itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan memuat beberapa agenda. Pertama, Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kedua, Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026. Ketiga, Rapat Paripurna Penyampaian oleh Wali Kota Padang tentang PKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Keempat, Rapat Paripurna Internal Pembentukan Pansus tentang PKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jupri. Di samping itu juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan anggota dewan.

Sedangkan di pihak Pemerintah Kota Padang, hadir Wali Kota Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Kota Padang Raju M Chaniago, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Laporan Pansus
Juru bicara Pansus, Usmadi Thareb mengatakan, berdasarkan Keputusan DPRD seperti dimaksud angka 16, maka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan oleh Personel Pansus I, II, III dan IV DPRD Kota Padang sesuai mitra kerja masing-masing Komisi DPRD Kota Padang yang berjumlah 45 orang. Hasil pembahasan Pansus I, II, III dan IV dibawa dalam Rapat Gabungan Pansus dan diformulasikan dalam kerangka struktur APBD terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

Dikatakannya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 terangkum realisasi APBD yakni realisasi Pendapatan sebesar Rp2.850.542.905.808,07; Realisasi Belanja sebesar Rp2.818.290.949.526,79; dan selisih dari realisasi pendapatan dan realisasi belanja menghasilkan surplus sebesar Rp32.251.956.281,28 ;
Rekomendasi DPRD
Dikatakannya, di bidang pengelolaan keuangan, Pemerintah Kota Padang agar memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, kebutuhan riil, dan capaian outcome yang terukur dan meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada seluruh perangkat daerah.

Selain itu, memastikan seluruh rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan serta melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada DPRD. Memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk meminimalkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, dan potensi kerugian daerah. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator kinerja perangkat daerah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan Fraksi
Semua fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Misalnya saja Fraksi PDI Perjuangan-PPP. Bagi Fraksi PDI Perjuangan PPP, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini memiliki makna strategis sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” kata Jubirnya.
Selama proses pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan PPP telah mencermati secara mendalam Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota Padang pada tanggal 6 Juni 2026. Seluruh data dan informasi realisasi APBD tahun 2025 telah menjadi landasan penting dalam penentuan sikap fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan – PPP menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dan semua fraksi juga mengambil langkah yang sama.












