Kota SolokReligi

Wawako Solok Resmikan Masjid Sidratul Muntaha Gurun Mutiara

259
×

Wawako Solok Resmikan Masjid Sidratul Muntaha Gurun Mutiara

Sebarkan artikel ini
Wawako Solok Resmikan Masjid Sidratul Muntaha
Wawako Solok Resmikan Masjid Sidratul Muntaha. (f/prokomp)

SOLOK KOTA, Mjnews.id – Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra, meresmikan perubahan status Mushalla menjadi Masjid Sidratul Muntaha, Gurun Mutiara, Kelurahan Nan Balimo, Jum’at 11 Maret 2022.
Turut hadir, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Irsyad, serta masyarakat Kelurahan Nan Balimo.
Wawako dalam sambutannya mengatakan, saat ini sebuah langkah maju di Kota Solok dimana banyak masyarakat menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman dan membahagiakan masyarakat.
Saat ini, sesuai dengan perkembangan zaman yang banyak membawa penyakit masyarakat dan kenakalan remaja. 
Mudah-mudahan Masjid Paripurna akan terwujud di Kota Solok. Masjid paripurna tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, namun juga menjadikan masjid sebagai tempat aktivitas masyarakat, perkembangan peradaban dan basis perekonomian umat sehingga dapat menarik masyarakat meramaikan masjid.
Wawako menjelaskan, anggaran mobil dinas Wako-Wawako dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dengan menjadikan tambahan modal Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) bagi setiap masjid di Kota Solok. Namun tidak bisa dengan mudah, karena untuk penyaluran APBD itu, BMT harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham. 
“Tahun 2022 ini, bagi masjid yang ingin mengurus izin BMT, Pemko Solok akan memberikan bantuan pengurusan ke Kemenkumham,” sebut Wawako.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi mengatakan, masjid Sidratul Muntaha Gurun Mutiarq ini merupakan masjid ke-73 yang diresmikan di Kota Solok.
“Semoga pemanfaatan tidak hanya sebagai tempat sholat, berceramah dan berbuka puasa. Namun dapat dimanfaatkan secara luas bagi pemberdayaan masyarakat, seperti pemilihan ketua RT dan ketua pemuda juga dilakukan di masjid,” sebutnya.
(zal)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *