| Tim Gabungan Polres Dharmasraya Tertibkan Balapan Liar. (eko) |
DHARMASRAYA, Mjnews.id – Maraknya balapan liar di jalur dua jalan lintas sumatera depan kantor Bupati Dharmasraya hingga depan RSUD Sungai Dareh setiap malam minggu, sangat meresahkan warga sekitarnya. Dengan ada informasi dari masyarakat, Tim Gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung tertibkan balapan liar tersebut pada Sabtu (29/01/2022) malam.
Puluhan sepeda motor berhasil diamankan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Dharmasraya, Kompol Alwi Haskar, bersama Kabagops Polres Dharmasraya, Kompol Nasrul Effendi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Pulau Punjung, AKP Zamrinaldi, yang ditemui awak media pada Minggu (30/01/2022) siang, di Pulau Punjung membenarkan peristiwa tersebut.
“Tadi malam kami melaksanakan Patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja berupa tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Alwi Haskar, bersama Kabag Ops Kompol Nasrul Effendi, dan Kabag Ren Kompol Eliswantri, kemudian Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo, serta Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim, serta anggota Polres Dharmasraya dan Anggota Polsek Pulau Punjung,” kata AKP Zamrinaldi.
Kegiatan patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja berupa tawuran dan balap liar, dengan adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi balap liar di jalur dua jalan lintas sumatera depan kantor Bupati Dharmasraya hingga depan RSUD Sungai Dareh tersebut, sehingga meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan yang melintas. Hampir setiap malam minggu para sekelompok remaja melakukan balapan liar.
Untuk itu, tim gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja berupa tawuran dan balap liar.
Dalam kegiatan patroli, kami mengamankan sekitar 35 unit sepeda motor berbagai jenis dan satu unit kendaraan roda empat dan satu pucuk senapan angin tanpa amunisi dan lebih kurang 50 remaja yang diduga akan melakukan balapan liar pada malam tersebut. Kemudian barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kami dari Polsek Punjung menghimbau kapada tokoh masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak remaja, untuk melarang kegiatan balapan liar di mana saja, dan melarang kegiatan kenakalan remaja seperti Narkotika. Yang akan rugi kita semuanya. Apabila ikut balapan liar terjadi kecelakaan lalu lintas, yang susah adalah keluarga sendiri,” ingatnya.
“Maka dari itum kami dari Polsek Pulau Punjung melarang keras kegiatan bapalan liar dan kegiatan yang lainnya melanggar hukum,” tegas Kapolsek Pulau Punjung, AKP Zamrinaldi.
(eko)





