| Deklarasi Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti Cabang Sragen. (ist) |
SRAGEN, MJNews.id – IKS PI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti Angkatan 132/118 Cabang Sragen menggelar deklarasi Pengesahan warga baru yang berlangsung Sabtu (26/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut anggota perguruan IKSPI Kera Sakti berikrar: Menolak faham intoleransi, radikalisme dan aksi terorisme di wilayah NKRI, Mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi, radikalisme dan terorisme dan penyebar berita Hoax serta ujaran kebencian, Mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sragen khususnya dan diseluruh Negara kesatuan Republik Indonesia umumnya.
Kemudian mendukung situasi cinta damai dalam bingkai Bhinika Tunggal Ika yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Mendukung aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum terhadap setiap pelanggar hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen, Waluyo berharap agar ilmu yang didapatkan semoga berguna untuk kehidupan dan bermanfaat.
“Saya juga berterima kasih kepada pelatih yang sudah melatih dan mengantarkan acara pengesahan pada hari ini, saya berharap untuk IKS PI dapat berkembang dan jaya selamanya,” tuturnya.
Kegiatan yang diikuti kurang lebih 400 peserta dan berlangsung aman, lancar dan kondusif serta menerapkan prokes covid-19.
Pengesahan tersebut menurut Waluyo merupakan tahapan akhir dari calon warga untuk menjadi warga IKS PI Kera Sakti yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan sekali.
Sebelumnya Ketua dan tokoh-tokoh IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen telah dihimbau dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif maka selama kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan dan dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan selama perjalanan pulang.
(fix)





