| Disdukcapil Sawahlunto Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Call Me. (f/humas) |
Sawahlunto, Mjnews.id – Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta, SH, beberapa waktu lalu, menyebut bahwa berbagai inovasi pelayanan yang telah digerakkan dan dilakukan selama ini, telah membuktikan Disdukcapil Sawahlunto memang layak untuk memperoleh prestasi. Dengan prestasi sebagai Juara II Disdukcapil Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diterima pada Tahun 2021 lalu.
Diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah melakukan berbagai inovasi. Salah satunya, melalui sebuah program yang mereka sebut, Call Me.
“Program inovasi Call Me merupakan konsep, petugas yang datang dan melaksanakan pelayanan langsung ke lokasi warga masyarakat berada. Baik dihubungi maupun warga yang membutuhkan pelayanan, terutama dalam perekaman KTP Elektronik dan layanan serupa lainnya,” ujar Andy Rastika, Kepala Disdukcapil Kota Sawahlunto, Minggu 20 Maret 2022.
Dikatakan, terdapat empat (4) kategori masyarakat yang menjadi sasarannya dalam program Call Me ini. Pertama, masyarakat yang sedang dalam kondisi gawat darurat sehingga dirawat di rumah atau di Rumah Sakit, kedua bagi masyarakat disabilitas (penyandang cacat), ketiga masyarakat lanjut usia (lansia) dan ke empat adalah kategori masyarakat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut, keluarganya cukup menghubungi Diskdukcapil melalui telepon atau WhatsApp, nanti setelah diverifikasi oleh petugas akan didatangi ke lokasi yang bersangkutan. Sementara itu, untuk pelayanan ini yang perlu disiapkan cukup Kartu Keluarga (KK), sehingga petugas dapat lebih cepat dan efisien dalam pelayanannya.
Layanan Call Me memang sangat membantu masyarakat, misalnya seperti kejadian yang menimpa warga Sawahlunto pada Jum’at (18/3/2022) lalu, salah seorang warga yang sedang dirawat di RSUD Sawahlunto, ternyata memerlukan perekaman KTP Elektronik untuk persyaratan membuat BPJS Kesehatan.
“Warga tersebut, belum melakukan perekaman KTP Elektronik, keluarganya menghubungi Disdukcapil dan menceritakan permasalahannya. Hal tersebut terjadi, karena kondisinya yang sudah sakit dan saat itu sedang dirawat di RSUD Sawahlunto. Akhirnya, pihak Disdukcapil yang datang langsung untuk melakukan pelayanan di RSUD Sawahlunto. Artinya, petugas yang membawa peralatan perekaman KTP ke tempat pasien dirawat,” ujar Kadis Andy menguraikan.
Sementara itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta SH sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Sawahlunto beserta jajarannya, atas layanan inovasi melalui Call Me yang telah berjalan dan dilaksanakan ini, sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga Sawahlunto.
(Fidel)





