AdvKota PadangParlemen

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Pj Sekdako Sampaikan Misi Pembangunan Ranperda RPJPD 2025-2045

1296
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Pj Sekdako Sampaikan Misi Pembangunan Ranperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.

Sementara visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka”, yang dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian RPJPD tahun 2025-2045
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian RPJPD tahun 2025-2045.

Yosefriawan menjabarkan delapan misi pembangunan itu, yakni:

ADVERTISEMENT

Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif.

Kedua, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ketiga, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi.

Keempat, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

Kelima, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

Ketujuh, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian RPJPD tahun 2025-2045
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian RPJPD tahun 2025-2045.

“RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2025-2045. RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional,” ulasnya.

“Ranperda RPJPD yang disampaikan ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025-2045,” pungkas Yosefriawan.

(adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT