Sementara visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka”, yang dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan.
Yosefriawan menjabarkan delapan misi pembangunan itu, yakni:
Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif.
Kedua, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketiga, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi.
Keempat, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.
Kelima, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.
Ketujuh, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2025-2045. RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional,” ulasnya.
“Ranperda RPJPD yang disampaikan ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025-2045,” pungkas Yosefriawan.
(adv)












