AdvPadang Panjang

Padang Panjang Raih Tiga Penghargaan, Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan serta Penghargaan dari BKN dan KIA

703
×

Padang Panjang Raih Tiga Penghargaan, Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan serta Penghargaan dari BKN dan KIA

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang Panjang Raih Paritrana Award 2024
Pemko Padang Panjang Raih Paritrana Award 2024. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Padang Panjang menjadi salah satu penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) atau Paritrana Award 2024 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Sebelumnya, juga meraih penghargaan dari BKN Regional Sumatera dan Pemprov Sumbar terhadap pencapaian KIA.

Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diberikan kepada sejumlah pelaku dan badan usaha serta Pemerintah Daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

ADVERTISEMENT

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianda didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si kepada Asisten II Setdako, Ewasoska, S.H di Hotel Mercure Padang, Senin (23/9).

Ewasoska usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga akhirnya Pemerintah Kota menerima penghargaan ini.

 

Pemko Padang Panjang terima penghargaan dari BKN
Pemko Padang Panjang terima penghargaan dari BKN. (f/pemko)

Ewa mengungkapkan Pemko telah berkomitmen untuk mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC). Diantaranya kelanjutan kepesertaan bagi 1.260 pekerja sosial keagamaan dan kemasyarakatan.

Dengan rincian, 317 perangkat RT di Kecamatan Padang Panjang Timur dan 399 perangkat RT Padang Panjang Barat. Lalu 24 LPM , 231 guru TPQ, 48 imam masjid, 45 garin. Ditambah dengan kepesertaan 92 PSM, 73 IMP, 73 Kader Tribina dengan jumlah total 1.373 peserta.

“Kita juga komit untuk perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan melalui data DTKS Padang Panjang sebanyak 7.023 orang melalui penganggaran APBD-P Tahun 2022. Kemudian bertambah menjadi 8.300 peserta pada 2023. Kepesertaan lanjutan bagi Tenaga Non-ASN, sebanyak 1.630 pada 2023,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang non-ASN, di antaranya honorer Pemda, guru honorer dan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan sudah masuk kepesertaan penerima upah mencapai 100 persen.

Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah coverage persennya sudah 72,49. Pekerja bukan penerima upah sudah 102 persen dan jasa konstruksi sebesar 288,46 persen. Dengan coverage share per Desember 2023 sudah 96,52 persen.

“Kita juga menaikkan ketersediaan anggaran melalui APBD untuk pekerja rentan dari Rp740.174.000 pada 2023 menjadi Rp1.457.000.000 pada 2024. Sedangkan untuk perlindungan bagi tenaga non-ASN sebesar Rp296.959.920 dan kelanjutan kepesertaan bagi 1.373 pekerja untuk RT, LPM, kader sosial, imam dan lainnya sebesar Rp164.760.000,” paparnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT