AdvKota BukittinggiParlemen

DPRD Bukittinggi dan Pemko Setujui Propemperda Kalender 2025 dan 3 Perda

273
×

DPRD Bukittinggi dan Pemko Setujui Propemperda Kalender 2025 dan 3 Perda

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan nota persetujuan Propemperda, Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan 2025, Perda APBD 2025, Perda Penanaman Modal Serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penandatanganan nota persetujuan Propemperda, Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan 2025, Perda APBD 2025, Perda Penanaman Modal Serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mjnews.id – Pemerintah Kota bersama DPRD Bukittinggi setujui Propemperda kalender penyelenggaraan pemerintahan 2025, Perda APBD 2025, Perda Penanaman Modal serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Nota persetujuan bersama itu, ditandatangani dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat 29 November 2024 malam.

Dalam rapat paripurna itu, pemerintah kota bersama DPRD Bukittinggi juga menyepakati program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dan kalender penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 ini, telah dihantarkan oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi pada tanggal 28 Oktober lalu.

Pembahasan telah dilakukan Badan Anggaran Kota Bukitinggi bersama dengan TAPD beserta perangkat daerah dan finalisasinya telah dilakukan pada tanggal 28 November 2024 dan juga telah dilaporkan dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 29 November 2024.

Foto bersama pimpinan DPRD Bukittinggi dengan Wakil Walikota, Marfendi.
Foto bersama pimpinan DPRD Bukittinggi dengan Wakil Walikota, Marfendi.

Syaiful menambahkan, hari ini juga dilaksanakan nota persetujuan APBD 2025, Perda Penanaman Modal serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Terkait kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2025 telah dibahas secara bersama melalui Pansus DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pembahasan dilakukan dengan mencermati, dirangkum dan memasukkan masing-masing kegiatan baik dari DPRD maupun dari Pemerintah Kota dan dilakukan penyatuan. Sehingga dapat dijadwalkan serta diagendakan pelaksanaannya pada tahun 2025.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, memaparkan, postur APBD 2025 setelah pembahasan, Pendapatan Daerah sebesar Rp 650.337.158.140,-. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 154.733.530.399,-. Belanja Daerah sebesar Rp 657.576.997.792,-. Pembiayaan netto sebesar Rp 7.239.839.652,-.

Pendapat Akhir Fraksi

Dalam rapat paripurna juga disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi anggota DPRD terkait APBD Kota Bukittiggi Tahun Anggaran 2025, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Serta Penanaman Modal, secara umum masing-masing fraksi menerima rancangan peraturan daerah tersebut.

Juru bicara fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Andi Putra menyampaikan, Pendapatan yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum, memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang berpotensi terhadap target pendapatan daerah, Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data,objek dan subjek Pendapatan daerah.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT