AdvKota PadangParlemen

DPRD Padang Tetapkan RPJMD 2025-2029, Wako: Menuju Kota Pintar dan Sehat

1141
Penetapan RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang
Penetapan RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang. (f/pemko)

Mjnews.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029 akan menjadi arah kebijakan utama dalam mewujudkan visi Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang mengenai pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RPJMD, Senin 28 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Fadly menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan arah kebijakan pembangunan yang akan mempengaruhi penyusunan hingga evaluasi program daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini adalah komitmen bersama. Setiap program yang tertuang di dalamnya akan tercermin dalam anggaran daerah dan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam rapat paripurna DPRD. (f/humas)

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan (Progul), antara lain Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang. Kesembilan Progul itu dituangkan ke dalam 40 bentuk pelayanan publik yang diklaim adaptif, responsif, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain memaparkan arah pembangunan, Fadly menekankan penataan struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai, agar proporsinya dapat ditekan menjadi 30 persen dari total APBD pada 2027-2030. Di sisi lain, belanja infrastruktur ditargetkan mencapai minimal 40 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Ketua DPRD Padang, Muharlion menandatangani penetapan RPJMD 2025-2029. (f/humas)

“Optimalisasi belanja infrastruktur menjadi kunci untuk memperkuat daya saing kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia mengakui upaya tersebut tidak mudah, namun harus dilakukan secara bertahap dan konsisten tanpa mengabaikan hak ASN maupun kualitas pelayanan publik. Tujuannya menciptakan ruang fiskal yang lebih luas untuk pembiayaan program prioritas dan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Wali Kota Padang, Fadly Amran menandatangani penetapan RPJMD 2025-2029. (f/humas)

Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan masukan dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD berlangsung.

“Kesepakatan ini bukan hanya legalitas perencanaan, tetapi juga komitmen moral untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak dan bekerja nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

(adv)

Exit mobile version