banner pemkab muba
BeritaParlemenSumatera Barat

Ketua DPRD Sumbar: Tugas Anggota DPRD Periode 2019-2024 Belum Selesai

184
×

Ketua DPRD Sumbar: Tugas Anggota DPRD Periode 2019-2024 Belum Selesai

Sebarkan artikel ini
Bimtek Bagi Pimpinan Dan Anggota Dprd Sumbar Di Hotel Pangeran, Pekanbaru
Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumbar di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin 19 Februari 2024. (f/humas)

Mjnews.id – Ketua DPRD Sumbar, Supardi menegaskan bahwa masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019-2024 masih berlangsung dan belum selesai. Masih ada sejumlah tugas terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu diselesaikan.

Dalam kesempatan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumbar di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin 19 Februari 2024, Supardi menyampaikan bahwa beberapa hal penting yang perlu ditangani termasuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 dan menuntaskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Supardi menekankan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan, ada beberapa Ranperda yang harus diselesaikan, seperti Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Selain itu, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024 juga perlu dilakukan.

Supardi menegaskan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut sebelum masa jabatan berakhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dia menambahkan bahwa Bimtek tersebut, dengan tema “Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Priode Tahun 2019-2024”, diharapkan dapat memberikan panduan bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan dan penyusunan peraturan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial, menyampaikan apresiasi atas kerjasama DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan universitas terkait peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600