BeritaKota PayakumbuhSumatera Barat

TPA Regional Payakumbuh Kembali Dibuka, Legislator dan Tokoh Masyarakat Pertanyakan Kompensasi Daerah Terdampak

195
×

TPA Regional Payakumbuh Kembali Dibuka, Legislator dan Tokoh Masyarakat Pertanyakan Kompensasi Daerah Terdampak

Sebarkan artikel ini
Sampah Menumpuk Di Kota Payakumbuh
Sampah menumpuk di Kota Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.idKota Payakumbuh memang tengah dirundung masalah sampah. Tempat Pembuangan Akhir/TPA Regional Payakumbuh tutup sejak mengalami longsor beberapa bulan lalu.

Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang juga putra daerah Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Yanuar Gazali mempertanyakan terkait kompensasi untuk daerah terdampak dengan dibukanya kembali tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Regional oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama 2 bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Masyarakat akan merasakan efek kurang baik terhadap kenyamanan, khususnya bau yang akan timbul oleh sampah dari TPAS yang berlokasi di Taratak, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan itu.

“Kompensasi untuk warga dan dua nagari seperti Limbukan dan Aua Kuniang akibat dampak bau sampah tentu harus diberikan, di daerah lain saja seperti Bantar Gebang di Pulau Jawa ada kompensasi pihak pengelola TPAS nya, ini perlu jadi perhatian,” kata Yanuar Gazali saat ditanyakan wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Di sisi lain, Yanuar Gazali juga mengapresiasi tindakan dan langkah yang diambil Pemko Payakumbuh bersama Pemprov Sumbar untuk mengentaskan masalah sampah di daerah.

Bisa dilihat kini banyak sampah bertumpuk di beberapa titik di wilayah kota dan menimbulkan bau tak sedap serta mengganggu estetika.

Tentu ini mempengaruhi juga aktivitas UMKM kuliner yang tersebar di Kota Payakumbuh.

“Secepatnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan langkah strategis agar bagaimana sampah tidak menjadi polemik di kemudian hari,” ujar legislator sapaan akrab Udo itu.

Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang, Bujang M. Nur Dt. Paduko Marajo juga mengatakan selama ini TPAS Regional beroperasi kurang lebih 2 tahun, tidak ada kompensasi yang diterima oleh masyarakat nagari.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT