BeritaKabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Wartawan dan OPD Kabupaten Dharmasraya Berkunjung ke Komisi Informasi Pusat

933
Wartawan dan OPD Kabupaten Dharmasraya Berkunjung ke Komisi Informasi Pusat
Wartawan dan OPD Kabupaten Dharmasraya Berkunjung ke Komisi Informasi Pusat. (f/pemkab)

Ia melanjutkan, masyarakat bisa melaporkan badan publik jika tidak transparan dengan informasi tentang program- program daerah dan soal APBD yang telah disahkan.

“Namun ada informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik, yakni informasi yang dapat membahayakan negara, informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, informasi yang berkaitan dengan hakhak pribadi dan informasi berbentuk rahasia lainya,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Donny Yoesgiantoro mengatakan, Pimpinan Badan Publik (BP), khususnya Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) harus memberikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan.

“Karena informasi yang benar, akurat sangat berguna bagi kemajuan daerah serta bisa meningkatkan sumber daya manusia,” katanya.

Menurutnya, di era digital dan industry saat ini masyarakat butuh dengan informasi yang benar dan akurat.

Dalam sharing informasi tersebut, diisi pula dengan tanya jawab antara wartawan, OPD dan KI Pusat. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

(wy)

Exit mobile version