Mjnews.id – Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya menindaklanjuti secara serius pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sikap tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jefrry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026, Kamis (27/8/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut, Jefrry menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kritik, pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan umum sebelumnya.
Menurutnya, sikap kritis DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memandang kritik dan pertanyaan fraksi sebagai hambatan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Setiap saran, kritik, pertanyaan yang detail serta rekomendasi yang disampaikan oleh setiap fraksi ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan Dewan yang berjalan optimal demi menjaga akuntabilitas fiskal daerah kita,” ujar Jefrry.
Ia menegaskan, seluruh masukan DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, SE, mengatakan jawaban eksekutif yang telah disampaikan menjadi pijakan penting untuk memasuki pembahasan P-APBD pada tingkat yang lebih teknis.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, naskah jawaban Wali Kota telah resmi diterima DPRD dan selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Dokumen ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam rapat kerja bersama untuk membedah substansi materi Perubahan APBD secara lebih mendalam. Tahapan pembahasan kini memasuki fase yang lebih krusial,” kata Susi.
Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada postur anggaran perubahan serta substansi program dan kegiatan yang masuk dalam Ranperda P-APBD 2026. DPRD akan menguji lebih lanjut penjelasan pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait.
Setelah rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dijadwalkan menggelar rapat kerja pada 27–28 Agustus 2026.
