BeritaKota BukittinggiParlemen

‎Wako Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

26
‎Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026
‎Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. (f/humas)

Mjnews.id – ‎Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias sampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa 11 Agustus 2026.

‎Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi telah menyampaikan Pandangan Umum nya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang telah diselenggarakan Selasa pagi tadi.

ADVERTISEMENT

‎”Pada rapat paripurna hari ini dilanjutkan dengan agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelas Syaiful Efendi.

‎Wali Kota Ramlan Nurmatias dalam jawaban terhadap pandangan umum Fraksi PKS menjelaskan terkait struktur pendapatan, Fraksi PKS mencermati bahwa kenaikan Rp131,28 miliar lebih banyak ditopang oleh pendapatan transfer yang naik Rp129,93 miliar, sementara PAD hanya bertambah Rp356,25 juta.

Baca Juga: ‎Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

‎”Terhadap hal ini, dapat dijelaskan bahwa penyesuaian target PAD tersebut bukan bersifat administratif semata, melainkan hasil evaluasi mendalam atas capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan, dengan mempertimbangkan ‎dinamika ekonomi dan kapasitas pemungutan aktual di lapangan,” jelasnya.

‎Selanjutnya, pandangan terhadap Fraksi Gerindra wako Bukittinggi menjawab, terkait kesenjangan antara pertumbuhan pendapatan sebesar Rp131,28 miliar dan peningkatan belanja sebesar Rp199,05 miliar yang dicermati Fraksi Gerindra, serta mengingat agar tambahan ruang fiskal Tidak berubah menjadi tambahan beban fiskal daerah.

‎”Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kehati-hatian tersebut dan menegaskan bahwa peningkatan belanja dimaksud bukan bersifat generik, melainkan diarahkan pada program dan kegiatan yang memang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan tahun berjalan, termasuk peningkatan belanja modal untuk mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah,” jelasnya.

‎Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, menjelaskan  Berkaitan dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara selektif dan terarah pada prioritas, bukan pemangkasan yang merata ke semua sektor, karena hal itu berisiko ‎menurunkan kualitas layanan dasar. Karena itu, belanja yang bersifat administratif dan non-prioritas ‎menjadi sasaran utama efisiensi, sementara belanja untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ‎perlindungan sosial tetap terjaga.

‎”Terkait persoalan inefisiensi dan inefektivitas pogram, kami memandang hal ini sebagai persoalan perencanaan yang harus dbenahi sejak awal. Untuk itu, Pemerintah terus memperkuat sinkronisasi antara Musrenbang, RKPD, dan APBD, Agar setiap program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Wako.

‎Jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi Demokrat, menyampaikan ‎terkait SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp94,14 mliar yang menjadi sumber utama pembiayaan Perubahan APBD 2026, Pemerintah memahami perlunya evaluasi terhadap faktor pembentuknya. Penggunaan SiLPA akan diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan mendesak, dengan memastikan kesiapan administrasi, perencanaan, dan pengadaan ‎yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan yang makin terbatas.

‎‎Terhadap fraksi PPP-PAN, wako Ramlan, Menyampaikan, kenaikan PAD sebesar Rp356,25 juta merupakan akumulasi dari penyesuaian target retribusi daerah yang berkurang Rp643,75 juta, dan penambahan lain-lain PAD yang bersumber dari pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar.

‎Selanjutnya, pandangan umum terhadap Karya Kebangsaan, Wako Ramlan, menjawab Fraksi Karya Kebangsaan menyampaikan perhatian terhadap empat hal, yaitu peningkatan target Pendapatan asli Daerah yang inovatif dan realistis, perubahan komposisi belanja terutama percepatan belanja modal dan evaluasi belanja pegawai, dampak Perubahan APBD terhadap kesejahteraan masyarakat, serta antisipasi risiko eksternal dan internal.

‎”Pemerintah Kota Bukittinggi ‎sependapat bahwa peningkatan PAD harus ditempuh secara inovatif dan realistis tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha, melalui pembaruan basis data wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, optimalisasi ‎Penagihan, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif,” jelas Wako Ramlan.

(Aii)

Exit mobile version