BeritaKabupaten Dharmasraya

Tak Masuk Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, PNS Dharmasraya Bakal Dapat Tindakan Tegas

97
×

Tak Masuk Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, PNS Dharmasraya Bakal Dapat Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Apel Gabungan Pemkab Dharmasraya Pasca Libur Lebaran 1445 H
Apel Gabungan Pemkab Dharmasraya pasca libur Lebaran 1445 H. (f/pemkab)

Mjnews.id – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan diwakili Sekda, Adlisman, akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1445 H.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada Selasa 16 April 2024.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” tegas Sekda.

Selain itu juga, Sekda minta awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.

“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang professional dalam melaksanakan tugas,” pungkas Sekda.

Berdasarkan laporan Kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.

“Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini”, tutupnya.

(wy)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT