Mjnews.id – Antisipasi terjadinya inflasi bahan pangan, Pemerintah Kota Solok mulai memantau harga bahan pokok di pasar raya Kota Solok. Hal itu dilakukan terkait adanya imbauan dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan tentang pengendalian inflasi di Kota Solok.
Pantauan yang dilakukan Pemerintah Kota Solok terhadap perkembangan harga bahan-bahan pokok akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
Pemko Solok sebagai bagian dari Tim Pengendalian inflasi daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pengendalian inflasi, untuk mencegah terjadinya inflasi dengan terus meningkatnya harga bahan-bahan pokok tersebut, terutama inflasi komoditi pangan strategis
Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyebut Pemerintah Kota Solok akan perkuat strategi pengendalian inflasi pangan, melalui pengoptimalan pengendalian inflasi dari sisi suplai (persediaan).
“Tapi sifatnya masih berupa pantauan, atau berjaga-jaga, dan kemudian baru merumuskan kebijakan apa nantinya yang dapat diambil untuk mengintervensi harga-harga yang beredar di pasaran, sehingga masyarakat menengah ke bawah tidak terlalu tercekik akibat naiknya harga-harga tersebut, dan yang pastinya dengan sendirinya hal tersebut akan mencegah terjadinya inflasi,” katanya, Senin 13 Mei 2024.
Ramadhani mengungkapkan, langkah pengendalian tersebut berlandaskan pada kerangka 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif) sehingga mendukung daya beli masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional
Tak hanya itu, untuk menjaga laju inflasi tengah menjadi isu nasional, Wawako juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk juga turut serta mengawasi kestabilan harga bahan pokok di masyarakat.
“Kepada TPID untuk dapat menjaga kestabilan harga, ini perlu dilakukan dengan melakukan pemantauan secara berkala baik pantauan pasokan pangan maupun harga,” kata Wawako.