iklan pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

450
×

Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. (f/humas)

Mjnews.id – Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Senin, 27 Mei 2024, enam fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, pemandangan umum fraksi ini berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari anggota DPRD Bukittinggi dari masing-masing Fraksi.

“Pandangan umun inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan ke depannya,” jelas Beny.

Selanjutnya juru bicara dari Fraksi Demokrat Erdison Niml menyampaikan, meminta penjelasan terhadap Belanja Daerah Tahun 2023 yang telah dianggarkan sebesar Rp. 811.015.184.022,00 terealisasi sebesar Rp. 751.239.962.696,31 atau sebesar 92,63 persen, yang menjadi catatan bagi kami, terutama dalam realisasi Belanja Modal yang dapat direalisasikan sebesar 93,59 persen.

Menurut fraksi demokrat hal ini masih dapat dioptimalkan terutama untuk belanja modal karena ini tentunya berkaitan langsung dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat secara umum.

Fraksi Demokrat juga kembali meminta penjelasan dari pemerintah Kota Bukittinggi berkenaan dengan Pasar Atas yang telah menjadi aset Daerah Kota Bukittinggi, progress dari percepatan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi baik dalam bentuk sewa maupun retribusi sehingga Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai pemilik menerima manfaat atas pemakaian asset pemerintah tersebut dan masyarakat melaksanakan kewajibannya selaku yang menggunakan asset pemerintah tentunya dengan memperhatikan azas keadilan bagi para pedagang sesua idengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Juru Fraksi Gerindra Yazid menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang mampu mempertahankan perolehan WTP yang ke-11 secara berturut-turut. Dimana BPK RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2023.

“Opini tersebut merupakan perwujudan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah, sehingga terpenuhi karakteristik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang relevan, khususnya oleh semua unsur pengelola keuangan sehingga terpenuhi karakteristik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang relevan,” jelasnya.

Syaiful efendi selaku juru bicara fraksi PKS menyampaikan pandangan umumny, mendorong Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi untuk memperkuat sistem pengendalian internal untuk meminimalisir terjadinya pelangggaran hukum dan temuan dari BPK.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT