Mjnews.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus menjawab atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, Rabu 5 Juni 2024, di gedung DPRD setempat.
Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Kata Bupati, berdasarkan rapat paripurna dewan pada hari Selasa lalu telah disampaikan pandangan umum anggota dewan atas nota penjelasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Baik dalam bentuk pendapat, saran, maupun pertanyaan.
Melalui tujuh orang juru bicara dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Gotong Royong disampaikan oleh Ari Prabowo. Dari Fraksi Golongan Berkarya disampaikan oleh Purwanto, dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Haryanto. Dari Fraksi Gerindra yakni Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi Nasdem, Cecep Nurzaman. Fraksi Nurani Demokrat yakni Mawarman dan Fraksi Bangsa Sejahtera, Irmon.
Beberapa saran anggota dewan yakni agar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, dengan memperhatikan daerah-daerah yang memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bupati langsung mendangapi, bahwa pentingnya pembangunan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan lokal. Dengan memperhatikan daerah-daerah yang memiliki sumber daya secara efisien dan strategis, untuk memaksimalkan dampak pembangunan infrastruktur.
“Langkah ini diharapkan akan membuka peluang bagi investasi, menciptkan lapangan kerja, meningkatkan konektivitas, dan merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di nagari maupun tingkat kabupaten,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati menjawab tentang harapan anggota dewan dalam pelaksanaan dan penggunaan keuangan daerah seyogyanya berpihak pada kepentingan skala prioritas. Karena pembangunan tidak hanya tertumpu pada infrastrutur yang madani, namun sumber daya manusianya juga harus mumpuni.