BeritaKabupaten Solok

Sitinjau Lauik Macet, Satlantas Polres Solok Lakukan Tindakan Tegas Jika Terjadi Hal Ini

895
Kasat Lantas Polres Arosuka, IPTU Zarwiko Irzal
Kasat Lantas Polres Arosuka, IPTU Zarwiko Irzal. (f/defni kp)

Mjnews.id – Beberapa pekan terakhir, jalan di Sitinjau Lauik terjadi kemacetan panjang dan bahkan antriannya sampai berjam-jam. Arus kendaraan yang melintasi jalan Sitinjau Lauik memang sangat padat, ditambah banyaknya kendaraan mobil besar bermuatan berat yang mogok/rusak di jalan, baik yang menuju arah Padang, maupun sebaliknya yang menuju arah Solok, sehingga terjadi kemacetan panjang dan bertumpuk.

“Untuk mengurai kemacetan panjang tersebut, Satlantas Polres Arosuka berinisiatif, melakukan penertiban kendaraan yang sudah saling terobos, karena Sitinjau Lauik merupakan wilayah hukum Polresta Padang,” kata Kasat Lantas Polres Solok Arosuka, IPTU Zarwiko Irzal di ruangannya, Rabu 3 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

“Karena TKP dekat dari Arosuka, kondisi kendaraan tidak bisa bergerak sehingga kita lakukan penertiban,” jelasnya.

Dikatakannya juga, untuk mengurai kendaraan itu petugas kita sampai tengah malam bahkan sampai pagi untuk menertibkan harus kendaraan yang sudah saling terobos tersebut. Hari ini Rabu, kondisi jalan di Sitinjau Lauik sudah berangsur normal.

“Namun demikian, kita mengimbau kepada pengguna jalan maupun mobil truk bermuatan berat, agar tertib di jalan,” tambah Zarwiko.

Namun, tegasnya, bagi kendaraan yang rusak di jalan dan mengganggu arus lalu lintas, satu kali dua puluh empat jam akan ditilang.

Maka dari itu, sebelum berangkat, kondisi kendaraan harus dicek layak jalan atau tidak, jika mobil kendaraan tidak layak jalan jangan berangkat, karena bisa mengancam keselamatan baik yang mengendarai, maupun keselamatan orang lain.

Bagi anak-anak yang “menekong”, minta-minta di jalan dengan alasan jasa buka tutup akan ditindak tegas, karena memang sudahlah mobilnya rusak mengganggu harus jalan, minta-minta lagi, dengan alasan buka tutup kendaraan lain.

“Jika hal ini masih ditemukan di jalan, akan kita tindak tegas,” kata Kasat Lantas IPTU Zarwiko Irzal.

(def)

Exit mobile version