BeritaKabupaten AgamParlemen

Sekdakab Agam Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025

1073
Sekdakab Agam Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025
Sekdakab Agam Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025. (f/pemkab)

Bupati juga menguraikan kondisi ekonomi makro Kabupaten Agam sebagai dasar penyusunan KUA dan PPAS.

“Berdasarkan nilai PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Tahun 2023, Laju Pertumbuhan Ekonomi Agam pada Tahun 2023 sebesar 4,52 persen, hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat sebesar 4,62 persen,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan bahwa PDRB per kapita Kabupaten Agam pada Tahun 2023 sebesar 47,41 juta rupiah, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar 43,94 juta rupiah. Namun, Bupati mencatat bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Agam meningkat menjadi 6,60 persen dari total penduduk, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 33,41 ribu jiwa pada tahun 2023.

“Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Agam pada tahun 2023 mencapai angka 4,96 persen, sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,93 persen,” rincinya.

Namun, ia mencatat bahwa ketimpangan pendapatan masyarakat Agam menurun, dengan angka gini rasio dari 0,298 pada tahun 2022 menjadi 0,255 pada tahun 2023.

Dalam penutupnya, Bupati menyampaikan harapan agar kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan.

“Kesepakatan bersama atas KUA PPAS Tahun 2025 dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan, yang mana sesuai Pasal 90 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegasnya.

(jef)

Exit mobile version