Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan tidak ada ASN di lingkup pemerintah kabupaten yang terlibat dengan judi online. Imbauan ini bahkan sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat sebab fenomena ini sudah sangat meresahkan sekaligus merugikan pelakunya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin 15 Juli 2024.
“Perlu kami ingatkan, ini hal yang sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat, saya berharapnya tidak ada di Solok Selatan. Ini tentang judi online,” kata Khairunas.
Menurutnya, selain akan merugikan pelakunya, ASN yang terlibat dalam judi online juga akan mendapatkan sanksi yang tegas. Belum lagi sanksi sosial yang akan diterima.
“Kalau sampai ditegur atau bahkan ditindaklanjuti [pelaporannya] bisa sampai pemecatan. Keluarga kecewa, di samping juga akan malu pada diri sendiri dan orang di sekitar,” ungkapnya.
Untuk itu Bupati mengharapkan seluruh jajaran untuk saling mengingatkan. Apabila sudah terlanjut, segera dihentikan sebab tidak ada hal baik yang dihasilkan dari judi online tersebut.
“Ini tidak baik. Saya berharap kita saling mengingatkan. Tapi saya anggap judi online tidak sampai di Solok Selatan. Jadi kalau sudah terlanjut, segera berhenti,” tegasnya.
(sus)