Mjnews.id – Total nomor Induk Izin Berusaha (NIB) Kelompok Kecil dan Menengah pada Bulan Juni 2024 di Kota Padang terdapat sebanyak 1.777 NIB.
Sehingga total NIB kelompok Kecil dan Menengah ini dari Bulan Januari hingga Bulan Juni 2024 terdapat hampir 18 ribu izin usaha jenis kelompok ini yang telah diterbitkan izin usahanya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Padang.
Ungkapan ini dikatakan Kepala DPM PTSP Kota Padang, Westy ketika dikonfirmasi oleh awak media ini pada Jumat 26 Juli 2024 di kantornya pelayanan DPM PTSP Lantai 4 Plaza Andalas (PA) Jalan Pemuda Kota Padang.
Menurutnya, tugas DPM PTSP hanya mengawal proses perizinan usaha bagi warga yang mengurus izin usahanya ke sini.
“Kalau seperti yang dikonfirmasikan oleh awak media ini, bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Padang terbilang ‘suram’ pada sektor kelompok usaha Kecil dan Menengah, kami tak dapat pula memberi penjelasan seperti dugaan demikian”, imbuhnya.
Lanjutnya, karena yang berwenang dan berkewenangan memberikan penjelasan tentang demikian adalah bagiannya Kabag Perekonomian dan Bappeda Pemko Padang.
Sedangkan jenis usaha yang bergerak tumbuh dari Bulan Januari hingga Bulan Juli kondisi terkini sampai ini hari pula adalah sektor usaha industri produk makanan lainnya menempati urutan tertinggi di angka 4 ribu izin usaha.
Kemudian, izin usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang sekira 2 ribu-an izin usaha.
“Dan, izin usaha warung makanan seperti kafe-kafe gitulah sebanyak 1.829, izin usaha warung rumah makan sebanyak 725, serta usaha kerupuk/keripik sebanyak 662 izin usaha”, pungkasnya.
(Obral)
