BeritaLimapuluh Kota

Pemilihan KPPS di Nagari Simpang Kapuak Limapuluh Kota Tuai Polemik

1106
Ilustrasi rekrutmen KPPS
Ilustrasi rekrutmen KPPS. (f/ist)

Mjnews.id – Pemilihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, tuai polemik.

Salah satu peserta seleksi KPPS tak lulus yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, mengatakan bahwa Dia merasa terzolimi saat perekrutan pemilihan KPPS di Nagari Simpang Kapuak, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

“Saya menduga salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Simpang Kapuak terindikasi punya dendam pribadi, sehingga dengan alasan itu, saya merasa tak diloloskan untuk menjadi Anggota KPPS pada Pilkada serentak tahun 2024 ini,” ucapnya dengan nada sedih kepada wartawan di salah satu cafe pusat Kota Payakumbuh, Kamis 10 Oktober 2024.

Dijelaskan sumber itu, dirinya merasa sangat kecewa dengan putusan yang tak meloloskan dirinya untuk jadi petugas KPPS di Nagari Simpang Kapuak itu. Kalau kalah secara profesional, siap terima, tapi kalau terkesan disengajakan agar tak diloloskan menjadi petugas KPPS, Sumber merasa tidak terima.

“Saya meminta agar petinggi penyelenggara Kabupaten Lima Puluh Kota seperti Bawaslu dan KPU agar menindaklanjuti dugaan terjadinya tindakan tidak profesional dalam penerimaan petugas KPPS di Nagari Simpang Kapuak ini, sehingga menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Suci Handayani, salah satu anggota PPS Nagari Simpang Kapuak membantah dengan tegas dan Dia menyebutkan mengenai informasi yang berkaitan dengan pemilihan KPPS di Nagari Simpang Kapuak mengakui semua proses sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami memilih berdasarkan aturan dan undang-undang tersebut, dan kami memilih bukan berdasarkan hubungan kekeluargaan atau kedekatan pribadi,” kata Suci melalui pesan singkat whatsapp-nya.

Suci juga menyampaikan bahwa yang mendaftarkan diri jadi KPPS di Nagari Simpang Kapuak ada 63 orang, yang lulus seleksi administrasi 62 orang dan yang dibutuhkan adalah 56 orang, jadi ada 6 orang yang tidak lulus.

“Salah satu di antara 6 orang tersebut tidak menerima keputusan PPS, sehingga PPS dilaporkan dan diadukan oleh pihak tersebut bersama anggotanya, karena dia kenal berbagai pihak, sehingga kami PPS merasa diinterogasi serta diintimidasi karena tidak meluluskan orang tersebut. Menurut pandangan yang bersangkutan, dia lebih layak lulus dari pada yang lain,” ujarnya.

Suci juga dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak ada dendam pribadi dengan salah satu KPPS yang tidak lulus maupun yang lainnya yang tidak lulus sebagai anggota KPPS.

(Yud)

Exit mobile version