BeritaSolok Selatan

Pemerintah Nagari Sako Utara Pasir Talang Adakan Sosialisasi Kelompok Adat

758
×

Pemerintah Nagari Sako Utara Pasir Talang Adakan Sosialisasi Kelompok Adat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Nagari Sako Utara Pasir Talang Adakan Sosialisasi Kelompok Adat
Pemerintah Nagari Sako Utara Pasir Talang Adakan Sosialisasi Kelompok Adat. (f/susriati)

Mjnews.id – Sosialisasi Kelompok Adat diadakan di Nagari Sako Utara Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin 28 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri Pj wali nagari beserta staf, Ketua Bamus dan Anggota, Ketua KAN Pasir Talang, Narasumber dari LKAAM Solok Selatan, Sudirman Dt Pagaruyuang, para Angku ninik mamak serta para Bundo Kanduang, dan para Wali jorong di lingkungan Nagari Sako Utara.

Pj Wali Nagari Sako Utara, Masri Susanti yang diwakili Sekna Yulian dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu yang telah hadir di sini, dengan harapan nanti kita semua bisa menanyakan langsung tentang Adat kepada narasumber, bagaimana yang sebenarnya tatanan Adat saat ini.

Ketua Bamus Sako Utara, Hendra Riko Dt Rajo Biaro mengatakan, di tahun 2023 belum ada nagari melakukan sosialisasi kelompok adat ini, baru kali ini pada tahun ini diadakan. Tujuannya yaitu tentang kehidupan kita sehari-hari ini, kajiannya tentang hidup beradat.

“Jadi ke depannya kita minta lagi ke nagari agar nagari nanti bisa memfasilitasi kegiatan ini, karena kita semua anak kemenakan mungkin selama ini tidak mengenal adat atau tidak peduli sama tatanan adat kita,” katanya.

Lanjut Hendra Riko, Saya sebagai Ketua Bamus sangat berharap sekali kepada pemangku Bundo Kanduang serta Dubalang karena di sini intinya tidak lain tidak bukan tentang adat kita, kajian tentang adat, karena kita di sini kurang ilmu tentang adat, karena acara ini sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari.

“Saya sendiri juga ninik mamak sangat merasa kurang tentang tatanan ini, maka dari itu saya sangat berharap sekali kepada wali nagari agar bisa mengadakan secara agenda kegiatan ini,” ujarnya.

KAN Pasir Talang Ediwarman Dt Sutan Kayo juga menyampaikan, karena ini pemberdayaan, jadi betul-betul kita program kan ke depannya kelompok adat ini, melalui wali nagari.

“Sekarang nilai adat kita sudah banyak hilang, sedangkan adat ini sudah ada mulai dari rahim. Sekarang lingkungan kita tidak mendidik lagi, dulu mulai dari makan dididik, dulu adat basandi sarak, sarak basandi Kitabullah itu, saya pikir sekarang sudah banyak yang hilang,” katanya.

KAN Pasir talang berharap di tahun kedepannya hendaknya ada pemberdayaan Ninik mamak melalui nagari di Solok Selatan ini.

“Semoga Nagari menganggarkan kegiatan seperti ini, supaya adat kita tidak hilang,” harapnya.

Sudirman Dt Pagaruyuang sebagai narasumber menyampaikan, Maminteh Sabalun Hanyuik, Maawek Malantan Sabalun Taban, Alam Surambi Sungai Pagu dipimpin oleh Ampek Rajo Sadaulat, sesuai dengan Adat Salingka Nagari, Tatanan Adat di Alam Surambi Sungai Pagu disebut dengan Bano Ka Ampek Suku.

Adat terbagi dua, yakni Adat nan sabatang panjang dan ⁠Adat Salingkah Nagari.

Untuk melaksanakan tatanan tersebut, orang Minang harus tahu dan wajib memahami tatanan adat yaitu sumbang nan 12.

Pengertian sumbang nan12 adalah, perilaku yang sumbang atau tercela, namun belum bisa dikategorikan pada perbuatan salah, seperti Sumbang duduak (duduk), sumbang tagak, sumbang jalan, sumbang kato (berkata), sumbang caliak (memandang), sumbang makan, sumbang pakai (berpakaian), sumbang karajo (pekerjaan), sumbang tanyo (bertanya), sumbang jawek (menjawab), sumbang bagaua (bergaul) dan sumbang kurenah (perilaku).

Dengan memakai sumbang 12 di atas, maka akan tercerminlah pola perilaku orang Minang.

“Sumbang 12 ini wajib dipahami dan diwariskan kepada anak kemenakan dan generasi selanjutnya,” ungkap Sudirman Dt Pagaruyuang yang juga Sekretaris LKAAM Kabupaten Solok Selatan.

(sus)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT