Mjnews.id – Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Dharmasraya melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, untuk menghindari dampak risiko kecelakaan bagi pengguna jalan pada saat jam sibuk di kawasan pusat perkantoran, pendidikan dan sentral-sentral perekonomian masyarakat.
“Tujuan Manajemen rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam krusial berangkat dan pulang kantor, masuk dan pulang sekolah”, kata Kepala Dinas Perhubungan Catur Ebyandri Mushendra di sela-sela kesibukannya mengatur lalulintas di depan Masjid Agung Dharmasraya di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kamis 21 November 2024.
Lanjutnya, pembatasan ini dilakukan dua kali pada saat jam sibuk (on peek), durasinya satu jam pada pagi pukul 06.30 sampai dengan 07.30 dan sore hari pada jam 15.00, hingga pukul 16.00 WIB.
“Kebijakan itu terhitung mulai hari ini,” sebutnya.
Pihaknya mengatakan, kegiatan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan serta meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia.
“Kita berharap nantinya kawasan lalu lintas yang ramai pergi dan pulang kantor, sekolah, pasar dan aktivitas ekonomi lainnya tidak terhalang dengan iring-iringan truk kendaraan angkutan barang yang berdimensi besar dan muatan berat”, ungkapnya.
Lebih lanjut Catur mengajak pengendara angkutan barang yang melintasi jalan lintas Sumatera Dharmasraya dapat bekerja sama mematuhi pembatasan dimaksud demi kenyamanan bersama.
(wy)












