Mjnews.id – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menjadi pembina upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Tahun 2024, di SDN 03 Kampung Jawa, Kota Solok, Senin 25 November 2024.
Turut hadir, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Solok, Desriyondra beserta jajaran, Kepala Sekolah serta Majelis Guru SDN 03 Kampung Jawa.
Wako dalam amanatnya membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI mengatakan Pertama, marilah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala nikmat dan karunia yang terlimpahkan kepada kita, keluarga, dan seluruh bangsa Indonesia.
“Kedua, saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa,” katanya.
Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.
Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.
Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.
Pertama, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1. Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
(syaf)