BeritaBlitar

Kepala Desa di Kabupaten Blitar Desak Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

451

Mjnews.id – Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa (PKD) di Kabupaten Blitar mendesak adanya perbaikan dalam layanan BPJS Kesehatan. Dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh jajaran stage holder kesehatan pada Jumat, 21 Februari 2025, mereka menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan yang dinilai masih jauh dari kata optimal.

Rudi Puryono, Ketua PKD menyatakan bahwa pihaknya telah menginventarisir berbagai persoalan yang dialami masyarakat dalam mendapatkan layanan BPJS. Banyak warga di 220 desa mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, bahkan beberapa mengalami kematian akibat pelayanan yang tidak maksimal.

ADVERTISEMENT

“Kami menuntut adanya perubahan pelayanan kesehatan yang lebih prima. Kami memberikan batas waktu tiga bulan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perbaikan yang signifikan, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rudi.

Para kepala desa juga menyoroti ketidakseimbangan antara kewajiban membayar iuran BPJS dan kualitas layanan yang diberikan. Mereka menilai BPJS lebih banyak menuntut kewajiban peserta, seperti denda keterlambatan pembayaran, sementara pelayanan yang diberikan sering kali mengecewakan.

Mereka juga menyinggung regulasi yang membatasi layanan kesehatan yang bisa ditanggung BPJS. Aturan ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama dengan adanya 144 jenis penyakit yang tidak lagi bisa ditanggung oleh BPJS. Oleh karena itu, para kepala desa berencana bersurat kepada Menteri Kesehatan, Kepala BPJS Nasional, serta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang regulasi yang dianggap merugikan rakyat.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Blitar, khususnya Komisi IV, untuk memfasilitasi pertemuan dengan instansi terkait guna membahas perbaikan layanan BPJS. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, kami akan mengusulkan pencabutan BPJS dan mengembalikan tanggung jawab pelayanan kesehatan sepenuhnya kepada negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945,” tambah Bagas, salah satu perwakilan kepala desa.

Para kepala desa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga adanya solusi yang berpihak kepada masyarakat. Mereka berharap ada respons cepat dari pihak terkait guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga Blitar. (*)

Exit mobile version