Mjnews.id – Kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berlangsung meriah, Kamis malam, 17 April 2025. Momen silaturahmi itu turut dimeriahkan dengan sesi joget bersama yang diiringi alunan musik, menambah keakraban para pejabat yang hadir.
Dalam sebuah video yang diterima wartawan, tampak Kepala Kejari Payakumbuh, Slamet Haryanto, Anggota DPRD Payakumbuh dari Fraksi Demokrat Joko Purwanto, Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, serta Sekda Payakumbuh, Rida Ananda larut dalam suasana dan berjoget ria di halaman kantor Kejari Payakumbuh.
Disisi lain, acara tersebut menuai sorotan dari publik, salah satunya datang dari Wisran, Ketua LSM Lembaga Kontrol Advokasi Elang Indonesia, yang mengaku prihatin dengan sikap dan mental para pejabat daerah, di tengah berbagai persoalan masyarakat.
“Saya prihatin melihat video tersebut. Di saat masyarakat masih banyak yang bergelut dengan masalah ekonomi, moral pejabat kita justru seperti sedang berpesta. Ini bukan soal jogetnya, tapi sensitivitas sosial dan mentalitas sebagai pelayan publik,” ujar Wisran saat dihubungi, Sabtu 19 April 2025.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan publik seharusnya dijalankan dengan empati, bukan sekadar formalitas seremonial.
“Halal bihalal itu baik, tapi esensinya bukan pada hiburan atau joget-joget. Jangan sampai lupa diri,” katanya.
Wisran meminta kepada Jaksa Agung RI, Burhanuddin agar segera mencopot Kejari Payakumbuh, dan berharap agar joget bersama Forkopimda Payakumbuh di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh menjadi atensi semua pihak, termasuk DPR RI,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. “Iya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp saat ditanya wartawan terkait kehadirannya di acara tersebut.
Mengutip Statemen Kejaksaan Agung saat acara Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah pada Senin 14 April 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, acara yang menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum.
