BeritaKota PayakumbuhParlemen

Wawako Payakumbuh Sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait 3 Ranperda

931
Wawako Payakumbuh Sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait 3 Ranperda
Wawako Payakumbuh, Elzadaswarman sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait 3 Ranperda. (f/pemko)

Mjnews.id – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman menyampaikan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh mengenai tiga Ranperda, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa 10 Juni 2025.

Wawako Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, pandangan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang penting untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi, dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya terkait Pasar Padang Kaduduak yang dinilai belum optimal, Pemko Payakumbuh menyatakan telah menyiapkan langkah konkret.

Pada 16 Juni 2025 mendatang, pemilik kios yang tidak memanfaatkan kiosnya akan diberi batas waktu untuk memulai aktivitas jual-beli. Jika tidak diindahkan, kios tersebut akan diambil alih.

“Insya Allah, paling lambat Juli 2025, pasar ini sudah diisi oleh pedagang yang telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Koperasi dan UKM,” ujarnya.

Terkait sorotan Fraksi NasDem soal profesionalisme ASN, Pemko menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

Aparatur akan ditempatkan sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikannya. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja ASN juga menjadi perhatian serius.

“Kami tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi jika ditemukan ASN yang tidak profesional,” tegasnya.

Exit mobile version