BeritaKabupaten Sijunjung

Kajari Rina Idawani Bantah Ada Oknum Kejari Sijunjung Terlibat Pengaturan Proyek

338
Kajari Sijunjung, Rina Idawani bersama awak media usai konferensi pers
Kajari Sijunjung, Rina Idawani bersama awak media usai konferensi pers. (f/ist)

Mjnews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Rina Idawani, SH, CN, MM menggelar konferensi pers di Aula Kejaksaan setempat, Senin 16 Juni 2025.

Pada kesempatan itu dibahas pentingnya keterbukaan informasi, koordinasi media, dan etika pemberitaan yang selaras dengan tugas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

Terkait dugaan adanya oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung menyalahgunakan kewenangan, dengan tegas dibantah Kepala Kajari (Kajari) Sijunjung.

“Itu tidak benar, kalau memang ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, silahkan laporkan kepada kami,” tegas Kepala Kajari (Kajari) Sijunjung Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M., didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Dian Affandi, S.H.

“Kami tidak akan mentolerir, jika ada personel kejaksaan yang meminta-minta proyek,” jelasnya.

“Kami selalu mengedepankan integritas, profesionalisme dan tunduk pada peraturan yang berlaku,” beber Rina.

Terkait pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, Kajari Sijunjung juga telah menyampaikan surat edaran kepada Pemda serta OPD untuk tidak melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan.

Konferensi pers itu dilakukan, menyikapi adanya pemberitaan yang menyebut-nyebut oknum kejaksaan terlibat dalam pengaturan proyek.

(*/dicko)

Exit mobile version