BeritaNasionalParlemen

Sidang Paripurna DPD RI Serukan Perdamaian Dunia

117
Sidang Paripurna DPD RI
Sidang Paripurna DPD RI. (f/dpd)

Mjnews.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menaruh perhatian serius terhadap perkembangan permasalahan internasional atas meluasnya perang di kawasan Asia Barat. Puluhan ribu nyawa penduduk sipil di Gaza dan Tepi Barat telah menjadi korban, namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mempunyai solusi tuntas untuk menciptakan perdamaian.

“Perang di Palestina belum juga reda, kini meletus perang baru antara Iran dan Israel. Diperparah lagi oleh serangan Amerika terhadap Iran. Akibatnya kawasan tersebut semakin berbahaya bagi lalu lintas darat, udara, dan laut sehingga mengganggu jalur-jalur penerbangan dan pelayaran, dan berdampak buruk bagi perekonomian banyak negara, tak terkecuali Indonesia,” ucap Sultan saat membuka Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

DPD RI menyerukan untuk menahan diri dan tidak memperparah keadaan, tetapi mengutamakan perundingan dan solusi diplomatik untuk mencapai perdamaian di kawasan itu.

DPD RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengevakuasi WNI dan melakukan segala upaya demi menjamin keselamatan dan keamanan jutaan warga Indonesia di kawasan tersebut.

“KBRI di negara-negara tersebut diharapkan bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada warga Indonesia yang jatuh korban dalam perang yang sedang berlangsung,” kata senator asal Bengkulu itu.

Selain menyoroti isu internasional, sidang paripurna kali ini adalah menerima penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pada kegiatan reses.

Dalam laporannya, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian yang mewakili Sub Wilayah Barat I menjelaskan Komite I DPD RI mencermati UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait lemahnya sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN. Salah satunya honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN yakni Permen PAN RB RI Nomor 6 Tahun 2024 telah melampaui PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen sumber daya manusia pemerintahan Indonesia,” ujar Penrad.

Penrad juga menambahkan bahwa Komite III DPD RI dalam laporan resesnya menyoroti pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Lonjakan konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di kalangan remaja telah menyebabkan peningkatan kasus obesitas dan diabetes.

“Sampai hari ini, belum ada regulasi kuat tentang pengiklanan MBDK. Integrasi data kesehatan juga masih terbatas. Edukasi tentang kesehatan juga belum menjadi bagian utuh dalam kurikulum sekolah,” paparnya.

Exit mobile version