Ia juga memaparkan bahwa penggunaan fasilitas Istana Bung Hatta saat ini lebih banyak dimanfaatkan untuk rapat dinas instansi pemerintah daerah. Sementara itu, pemanfaatan untuk kegiatan masyarakat umum, termasuk acara pernikahan atau kegiatan produktif lain, masih sangat terbatas.
“Dari target omzet yang ditetapkan, baru sekitar enam persen yang tercapai. Tahun lalu target retribusi sebesar Rp500 juta, namun realisasi hanya Rp300 juta. Efisiensi anggaran yang diberlakukan saat ini cukup berdampak terhadap tingkat hunian. Bahkan beberapa kegiatan yang sudah sempat ‘deal’ pembatalan terjadi mendadak di hari pelaksanaan,” ungkap Zulkarnain.
Ia berharap adanya dukungan konkret dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD untuk memaksimalkan pemanfaatan Istana Bung Hatta sebagai destinasi wisata sejarah yang lebih produktif, sekaligus sebagai ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya.
Dengan pengembangan yang terarah, Istana Bung Hatta diyakini bisa menjadi magnet wisata dan pusat kegiatan budaya yang mendukung pertumbuhan PAD sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM lokal.
(hpr)












