BeritaHukumNasional

KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

200
Gedung KPK
Gedung KPK. (f/dok. eki baehaki)

Ia mengklarifikasi bahwa proses yang dilakukan KPK dalam kasus ini masih bersifat umum dan belum masuk ke tahap penetapan tersangka secara formal.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa prosedur hukum yang harus dipenuhi belum sepenuhnya selesai.

ADVERTISEMENT

“Mohon maaf, kemarin saya belum menyampaikan bahwa dalam perkara ini, kami melakukan sidik umum, Saya tidak ingat kalau formalnya belum,” kata Rudi.

Sumber dari Tempo, menurut Informasi yang beredar di kalangan penegak hukum menyebutkan bahwa dua calon tersangka dalam kasus dugaan dana CRS BI, yakni anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 berinisial S dan HG. Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas tersebut.

(*/eky)

Exit mobile version