Mjnews.id – Praktisi hukum Luak 50 (Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota, Red), Yossi Danti, SH.MH mendukung penuh upaya kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu ia ungkapkan saat bincang-bincang dengan wartawan di salah satu cafe pusat Kota Payakumbuh. Yossi mendukung penuh jajaran Kejari Payakumbuh dalam mengusut dugaan korupsi di Kelurahan Pakan Sinayan Koto Nan Ampek itu.
“Kita juga mengapresiasi Kejari Payakumbuh yang telah bergerak dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,” katanya, Minggu 3 Mei 2026.
Sapaan Uni Yossi tersebut juga menyampaikan, sebagai praktisi hukum yang lahir dan besar di Kota Payakumbuh ini, ia sangat mendukung penuh Kejari Payakumbuh bersama jajarannya, menuntaskan kasus dugaan korupsi ganti rugi tanah yang bernilai Miliaran rupiah tersebut.
“Tidak perlu takut untuk memberantas korupsi di Kota Payakumbuh ini dan mari kita wujudkan Kota Payakumbuh bersih dari korupsi,” ucapnya.
Menurut Yossi, jika benar ada informasi awal dan data permulaan, adanya indikasi korupsi, harus dituntaskan oleh penyidik Kejari Payakumbuh.
“Saya berharap sifat koruptif atau tindak korupsi tidak tumbuh subur khususnya di tanah Kota Payakumbuh dan juga kepada penegak hukum agar terus konsisten terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sifat koruptif itu dikatakannya sangat mengecewakan masyarakat yang memberi kepercayaan kepada pejabat publik.
“Tindakan ini jelas mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat dan seluruh sendi kehidupan manusia dan juga korupsi itu salah satu faktor penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran,” tegas Yossi.
Selain itu, kata dia, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan oleh penegak hukum namun partisipasi masyarakat harus ikut andil misalnya membudayakan sikap antri korupsi dan melaporkan dugaan korupsi ke pihak penegak hukum berwenang.
“Jika persoalan ini murni jual beli sah menurut hukum dan aturan Pemko Payakumbuh segera diklarifikasi oleh pihak penyidik ataupun Kejari Payakumbuh agar roda pemerintahan berjalan normal kembali serta masyarakat pun paham, agar tidak ada gonjang-ganjing lagi,” tutup Yossi Danti.
