BeritaHukumKota Payakumbuh

Praktisi Hukum Yossi Danti Dukung Kejari Payakumbuh dalam Pengusutan Kasus Korupsi di Pakan SInayan Koto Nan Ampek

351
Praktisi hukum Luak 50 (Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota, Red), Yossi Danti, SH.MH dukung upaya Kejari Payakumbuh usut dugaan korupsi pengadaan tanah
Praktisi hukum Luak 50, Yossi Danti, SH.MH dukung upaya Kejari Payakumbuh mengusut kasus korupsi. (f/ist)

Kejari Payakumbuh usut dugaan korupsi pengadaan tanah

Sebelumnya diberitakan, Kejari Payakumbuh melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) Bidik kasus dugaan Korupsi Pengadaan Tanah senilai puluhan miliar Rupiah di Kawasan Koto Nan IV Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun 2019-2022 hingga saat ini, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah memeriksa atau meminta keterangan (Klarifikasi) terhadap puluhan orang, baik dari unsur Pemerintahan maupun swasta atau masyarakat.

ADVERTISEMENT

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Payakumbuh menyebut pihaknya terus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat itu.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Payakumbuh, Ulil Azmi melalui Kasi Pidsus, Didi Vibaldi Edward didampingi Kasi Intel, Hadi Saputra.

“Iya, kita memang ada penyelidikan kasus atau laporan masyarakat terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kawasan atau Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat,” katanya, Kamis 16 April 2026.

Ia juga menambahkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah berjalan selama dua Minggu, dan telah meminta keterangan atau klarifikasi puluhan pihak.

“Kita sudah panggil/minta keterangan untuk klarifikasi dari pihak PUPR Kota Payakumbuh, Tim Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJOP), Tim Pengadaan dan masyarakat,”ungkapnya.

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum tersebut, menurut Kasi Pidsus, mencapai angka puluhan miliar rupiah.

“Nilai pengadaan tanah sekitar Rp 41 M lebih, kita terus bergerak cepat, sudah cukup banyak yang diundang untuk dimintai keterangan dari banyak pihak, kita masih terus melakukan pengumpulan fakta-fakta,” bebernya.

(Yud)

Exit mobile version