Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,319 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,882 triliun, belanja modal sebesar Rp429 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp7.343.000.000.
“Untuk pendapatan daerah di 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp177,82 miliar dibandingkan dari APBD induk tahun 2025,” paparnya.
Wawako Maigus Nasir menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029. Ini menjadi komitmen saya bersama Wali Kota Fadly Amran dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang yang terarah dan berkelanjutan,” katanya.
(*/eds)
#dprdkotapadang












