BeritaKepulauan Riau

Kajati Kepri Menjadi Narasumber Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kepulauan Anambas

812
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kepulauan Anambas
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kepulauan Anambas, Kepri. (f/humas kejati)

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Desa, Aparat Penegak Hukum, serta masyarakat Desa itu sendiri.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan serta bimbingan agar para Kepala Desa dan perangkatnya dapat lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Jaga Desa bukan hanya sekedar menjaga desa dari permasalahan hukum, tetapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa.

“Dengan penguatan kelembagaan desa, kita akan dapat menciptakan desa yang lebih mandiri, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing dalam pembangunan nasional” tuturnya.

Di akhir penyampaian materi, ia berharap Program Jaga Desa ini bisa membawa manfaat yang besar bagi desa-desa.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat dan sejahtera,” tutup Kajati Kepri.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau memaparkan bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan di desa, antara lain rendahnya akuntabilitas pengelolaan keuangan, belum optimalnya perencanaan, serta tingginya potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa.

“Dalam pengawasan tahun 2019–2023, ditemukan lebih dari 1.100 kasus penyimpangan keuangan desa dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai implementasi pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan RI dengan Pemerintah Daerah dengan harapan dapat mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa dan optimalisasi pengawasan penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.

Turut hadir Wabup Kepulauan Anambas, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H. M.H., beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas dan jajaran Pemkab Kepulauan Anambas, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bada Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas dan para tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 100 orang peserta.

(*/isb)

Exit mobile version