BeritaKemensosNasional

Transparansi dan Efisiensi, Kemensos Ujicoba Bansos Digital di Banyuwangi

50
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN. (f/humas kemensos)

Mjnews.id – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul) mengatakan uji coba bantuan sosial atau bansos digital akan dimulai pada September 2025 di Kabupaten Banyuwangi. Sebagai pilot project nasional, pemerintah akan memfokuskan pada Bansos yang dikelola Kemensos.

Bansos digital merupakan langkah awal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar. Nanti yang mendaftar akan diterima atau ditolak oleh sistem, bukan oleh petugas. Ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” ujar Gus Ipul usai menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN, Lantai 17, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Gus Ipul mengatakan, jika bansos digital berjalan, maka akan terbuka potensi penghematan anggaran negara hingga Rp14 triliun per tahun. Angka ini hanya untuk bansos yang dikelola Kemensos dengan asumsi masih adanya penerima bansos yang belum tepat sasaran.

“Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Gus Ipul.

Sekadar diketahui, selama ini, penyaluran bansos tidak hanya dikelola Kemensos, tetapi juga banyak kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah. Melalui kebijakan baru ini, proses penyaluran bansos nanti akan diintegrasikan melalui Portal Perlindungan Sosial Nasional yang akan menjadi pusat pendaftaran dan verifikasi penerima bansos.

Dalam skema bansos digital ini, masyarakat akan memiliki akses penuh untuk mendaftarkan dirinya sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bansos.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung melalui portal bansos digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pendaftaran juga bisa melalui Pendamping PKH. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui pendamping PKH yang akan membantu perekaman biometrik.

Exit mobile version