Pada rapat tersebut, Senator Sumatera Barat, Muslim Yatim, memastikan mekanisme pendaftaran bagi para petani agar dapat membeli pupuk bersubsidi.
“Kota Solok sebagai penghasil beras terbaik namanya beras Solok, namun petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, mungkin mereka tidak mendapatkan informasi, nah kalau pun beli yang tak bersubsidi pasti mahal. Nah bagaimana saya menyampaikan ke masyarakat agar petani di Sumatera Barat dapat mendaftarkan pupuk subsidi,” ujarnya.
Menjawab hal tersebut, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa petani bisa mendaftar pada mekanisme E-RDKK.
“Pertama petani harus bergabung dalam kelompok tani (poktan) dan menyusun E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), yang biasanya melibatkan penyerahan data pribadi seperti KTP dan KK ke ketua poktan. Nah selanjutnya ketua poktan akan menyampaikan data tersebut kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), yang akan membantu menginput data ke sistem e-RDKK. Setelah terdaftar, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan membawa KTP ke kios resmi, yang akan memverifikasi data melalui aplikasi seperti i-Pubers,” jelasnya.
Pada akhir rapat, Wakil Ketua II Komite II, Abdul Waris Halid, menegaskan akan terus mengawal kebijakan pupuk nasional agar benar-benar berpihak pada petani kecil.
“Pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan terjangkau. Kesejahteraan petani adalah kunci utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia,” tutupnya.
(*/dpd)
