Mjnews.id – Upaya pencegahan penyakit cacingan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus diperkuat melalui berbagai strategi. Mulai dari promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko, pemberian obat cacing massal (POPM), hingga penanganan kasus di fasilitas layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, MMRS., menjelaskan bahwa promosi kesehatan dilakukan untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti rajin mencuci tangan, menggunakan alas kaki, serta menjaga kebersihan diri.
“Langkah kedua dalam mencegah kecacingan adalah pengendalian faktor risiko, baik di tingkat individu maupun lingkungan,” ujar Ivan, Senin (2/9/2025), di Pendopo Panji Kabupaten Malang.
Ia menambahkan, pemberian obat cacing massal (POPM) diberikan dua kali setahun, yakni pada Mei dan November. Target sasarannya meliputi balita usia 12–59 bulan, anak pra-sekolah usia 5–6 tahun, serta siswa sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah usia 7–12 tahun.
“Capaian POPM bulan Mei 2025 di Kabupaten Malang mencapai 99,96 persen,” tegas Ivan, yang juga pernah meraih predikat Dokter Gigi Teladan Tingkat Jawa Timur 2018.
Bagi penderita yang sudah terinfeksi, penanganan dilakukan sesuai tata laksana medis di fasilitas kesehatan. Sementara itu, untuk ibu hamil diberikan tablet zat besi. Apabila tetap mengalami anemia, akan dilakukan pemeriksaan tinja. Jika hasilnya positif, maka sejak trimester kedua akan diberikan penanganan khusus di bawah pengawasan dokter.
“Selain pengobatan, pasien dan keluarga juga mendapat konseling medis sebagai bagian dari pencegahan,” tambah Ivan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga memperkuat sistem surveilans dengan peningkatan kapasitas petugas lapangan, penemuan kasus aktif, survei faktor risiko, serta pemetaan prevalensi kecacingan. Data terakhir menunjukkan prevalensi kecacingan di Kabupaten Malang pada tahun 2019 sebesar 1,02 persen.
(rmn)










