Mjnews.id – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia Payakumbuh–Limapuluh Kota (INI Paliko), mengadakan temu ramah dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bertempat di salah ruang meeting resto di Kota Payakumbuh, Kamis 25 September 2025.
Pertemuan berlangsung bersama seluruh Pengurus Daerah INI Paliko, yang diketuai oleh Khairulnas, S.H., M.Kn ini juga membicarakan perlunya penguatan perlindungan kepada seluruh pejabat Notaris, terutama terhadap fenomena adanya upaya tertentu dari oknum yang memalsukan akta notaris.
Khairulnas juga menyampaikan bahwa seluruh anggota INI Paliko diharapkan selalu menjaga kekompakan.
“Termasuk diimbau untuk aktif di dalam kegiatan organisasi supaya Notaris selalu update ilmunya”, ulas ketua Pengda INI Paliko itu.
Dikatakan Khairulnas, fenomena akta Notaris dipalsukan ini mengemuka di dalam sesi dialogis dan ditanggapi langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H,
“Ini jelas masuk kategori pemalsuan sesuai Pasal 263 KUHP, notaris yang aktanya dipalsukan tidak boleh diam saja, harus dilakukan proses hukum, sebab ini tidak saja merugikan notaris, tapi juga masyarakat, termasuk negara pun dirugikan,” katanya.
Hal ini pun diperkuat oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, SH., MH. “Sepatutnya bisa diproses oleh APH, karena jelas ada unsur pemalsuannya,”ujar Lista.
Lista juga menambahkan, ke depan untuk memudahkan laporan notaris, sudah ada aplikasi khusus untuk itu, dan diimbau kepada seluruh Notaris untuk mempergunakan fasilitas tersebut.
Terakhir, Dhio, Wakil Ketua INI Pengda Paliko juga turut menyampaikan, dalam waktu dekat kita akan ikut mengadakan seleksi ALB (anggota luar biasa) Ikatan Notaris Indonesia, diperkirakan di bulan November 2025.
Acara yang dihadiri oleh para Notaris kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota ini juga menyampaikan harapan kepada rombongan kantor wilayah hukum untuk aplikasi layanan terkait Notaris dibantu supaya semakin cepat akses verifikasinya, terutama layanan AHU perkumpulan dan yayasan.
(Yud)
