BeritaKota BukittinggiParlemen

Banggar DPRD Bukittinggi Pastikan Kegiatan di Rancangan KUA PPAS 2026 Masuk dalam RKPD

349
×

Banggar DPRD Bukittinggi Pastikan Kegiatan di Rancangan KUA PPAS 2026 Masuk dalam RKPD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial. (f/ist)

Mjnews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang lakukan pembahasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026. Dalam prosesnya, Banggar mencatat adanya anggaran kegiatan yang tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengungkapkan, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD terus berupaya, agar anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah, dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, sejak beberapa hari lalu, pembahasan dilakukan secara maksimal oleh Banggar bersama TAPD.

ADVERTISEMENT

Pembahasan yang dilakukan, menyasar pada setiap kegiatan yang diajukan oleh SKPD. Namun, Banggar menggarisbawahi ada kegiatan yang dinilai tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disetujui beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa kegiatan yang kami sinyalir tidak masuk dalam RKPD. Benar atau tidaknya, tentu ini harus dipertanyakan. Kami sebagai lembaga penganggaran dan juga pengawasan, tentu harus mempertanyakan ini. Jangan sampai nanti ada kesalahan, melanggar aturan, karena ada kegiatan di luar RKPD yang telah disepakati. Tidak ada maksud yang lain. Kami ingin pastikan seluruh kegiatan yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026, semuanya masuk dalam RKPD,” ungkapnya.

Pembahasan sejak beberapa hari ini, masih akan terus berlanjut. Banggar dan TAPD telah menjadwalkan, lanjutan pembahasan akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober mendatang.

(Aii)

#dprdkotabukittinggi

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT