Mjnews.id – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Maigus Nasir gerak cepat menyalurkan bantuan untuk warga di Jalan Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, yang mengalami musibah kebakaran rumah pada 9 Oktober 2025 pagi.
Saat awak media ini konfirmasi kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyebutkan, semuanya yang berbentuk bantuan dari Pemko Padang telah kami tuntaskan atau telah diserahkan kepada warga terdampak musibah korban kebakaran rumah.
“Sebenarnya, bantuan sosial tak terencana itu kan baru sekarang. Kalau dulu ada kebakaran paling-paling dibantu dengan logistik,” ulas Maigus Nasir juga beberapa hari yang lalu dilantik menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kota Padang.
“Tapi, sekarang Wali Kota menginginkan bantuan itu bisa meringankan, sehingga dibikinlah program yang namanya “bantuan sosial tak terencana”, diantaranya adalah membantu masyarakat yang rumahnya terbakar. Yang namanya bantuan tentu tak sepenuhnya,” ungkap Maigus Nasir.
“Di Kota Padang hampir tiap bulan rumah masyarakat ada yang terbakar. Justru itu ada penilaian, ada yang dibantu Rp 5 juta hingga Rp 15 juta sesuai dengan kondisinya”, rinci Wawako Padang.
“Musibah kebakaran rumah penduduk di Jalan Pemancungan, bantuan dari APBD Pemko Padang sebanyak Rp 161 juta untuk 19 buah rumah terbakar serta bantuan dari Baznas Kota Padang untuk 28 Kepala Keluarga (KK) masing-masing Rp 1,5 juta per KK telah disalurkan, baik kepada pemilik rumah dan bagi KK yang terdampak mencapai 140 jiwa penduduk,” imbuhnya.
Ketika awak media menanyakan, kenapa Pemko tak membangun kembali rumah penduduk yang terbakar secara utuh, Wawako Maigus Nasir menjelaskan bahwa tentunya kita melihat kemampuan APBD Kota Padang. Bagaimana kita mewujudkannya. Lalu, bagaimana kita melihat standar orang yang dibangun utuh kembali rumahnya yang terbakar.
Seyogianya rumah bertingkat type mewah yang terbakar itu terkadang penduduk tersebut telah bergabung pada asuransi.
“Idenya sangat bagus, tapi untuk merespon konfirmasi yang merupakan ide dan gagasan yang belum pada waktunya untuk bisa ditindaklanjuti, apalagi dengan kondisi ekonomi sekarang, Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dan efisiensi anggaran, juga merupakan ganjalan bagi Pemko Padang respon cepat ide-ide masyarakat tersebut”, pungkasnya.
(Obral)












