BeritaNasionalTNI

Tanggapi Isu TNI dalam Pengamanan Kilang Minyak, AKPERSI: Rapikan Sinergi Antar Lembaga

313
Ketua Divisi Tindak Pidana Korupsi DPP AKPERSI Ariawan Uka bicara tentang isu tni pengamanan kilang minyak
Ketua Divisi Tindak Pidana Korupsi DPP AKPERSI Ariawan Uka. (f/ist)

Mjnews.id – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) berpandangan mengenai isu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kilang minyak sebagai bentuk upaya merapikan sinergi antar lembaga, bukan perebutan ruang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Tindak Pidana Korupsi DPP AKPERSI Ariawan Uka, dalam keterangannya kepada media pada Selasa 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa bangsa kuat lahir dari ketertiban kewenangan antar institusi.

“Ketika setiap institusi bekerja sesuai garisnya, negara menjadi jauh lebih kuat. Bukan karena ada pembatasan, tetapi karena ada sinergi yang rapi,” tegas Ariawan.

Ia menyampaikan bahwa hukum nasional sudah memberi peta jelas: UU Nomor 2 Tahun 2002 menempatkan Polri sebagai pemelihara keamanan dalam negeri.

Sementara Keppres Nomor 63 Tahun 2004 mengukuhkan Polri sebagai penanggung jawab utama pengamanan Objek Vital Nasional, termasuk kilang minyak.

Desain Hukum tentang TNI dan Polri

Ariawan mengatakan desain hukum itu bukan sekadar regulasi, tetapi arsitektur keamanan negara. Ancaman terhadap kilang minyak sebagian besar berasal dari ranah sipil kriminal industri, sabotase non militer, dan gangguan sosial, sehingga Polri berada pada posisi paling tepat untuk memimpin pengamanan melalui Ditpamobvit dan intelijen sipil.

“Polri punya mandat, struktur, intel, dan pengalaman. Mereka adalah institusi paling tepat untuk memimpin pengamanan objek vital,” ujar Ariawan.

Ia menilai TNI tetap memainkan peran terhormatnya di bidang pertahanan kedaulatan. Pelibatan TNI, kata Ariawan, memang dimungkinkan UU 34/2004.

Exit mobile version